Facebook, Instagram, dan WhatsApp adalah tiga nama terbesar di ruang media sosial, dan mereka semua dituntut oleh BlackBerry karena melanggar paten yang dipegang perusahaan untuk aplikasi BlackBerry Messenger-nya.
BlackBerry secara resmi mengajukan gugatan pada hari Selasa, 6 Maret 2018, di Los Angeles, CA, dan perusahaan meminta agar tuntutan tersebut didengar oleh juri di pengadilan.
Tuntutan hukum mencapai 117 halaman, dan mengklaim bahwa Facebook, Instagram, dan WhatsApp:
Aplikasi olahpesan seluler yang dibuat yang mengkooptasi inovasi BlackBerry, menggunakan sejumlah fitur keamanan inovatif, antarmuka pengguna, dan peningkatan fungsionalitas yang menjadikan produk BlackBerry begitu penting dan sukses secara komersial.
Facebook telah mengumumkan akan mengajukan gugatan, dengan Wakil Penasihat Umum perusahaan, Paul Grewal, mengatakan:
Setelan BlackBerry dengan sedih merefleksikan kondisi bisnis perpesanannya saat ini. Setelah mengabaikan upayanya untuk berinovasi, BlackBerry sekarang mencari untuk mengenakan pajak atas inovasi orang lain. Kami berniat bertarung.
Apa yang Anda harapkan dari ini?